MARTAPURA — resbanjar.kalsel.polri.go.id — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas piket Polsek Martapura Barat melaksanakan kegiatan pencegahan balapan liar di wilayah hukumnya, Kamis (12/03/2026) sore.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Martapura Lama, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi potensi terjadinya balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran maupun tidak tertib dalam berlalu lintas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.
Petugas juga turut mengatur aktivitas masyarakat di sekitar lokasi serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya.
Melalui kegiatan ini diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Martapura Barat tetap terjaga dengan kondusif serta terciptanya sistem keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh masyarakat.(HumResBanjar)
