MARTAPURA, resbanjar.kalsel.polri.go.id – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Martapura Timur melaksanakan kegiatan penanaman jagung pakan seluas 0,25 hektare di wilayah Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Rabu (29/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan milik warga, Bapak Edy Tukirin, yang berlokasi di Desa Cindai Alus. Penanaman dilakukan secara manual dengan melibatkan personel Polsek Martapura Timur, UPT Pertanian Martapura Timur, serta kelompok petani setempat.Adapun bibit yang digunakan merupakan jagung pakan jenis Titian 19. Proses pengolahan lahan dilakukan secara tradisional, mulai dari pembajakan hingga penggemburan tanah dengan menggunakan alat sederhana.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga menghadapi beberapa kendala seperti keterbatasan pupuk, alat pertanian, serta gangguan hama dan faktor cuaca. Namun demikian, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah guna mewujudkan swasembada pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Banjar. (HumresBanjar)
