MARTAPURA, resbanjar.kalsel.polri.go.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Pengaron di Kantor Satreskrim Polres Banjar, Kamis (16/07/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Rekonstruksi dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Banjar, Ipda Pasya Hassyanda Wirawanli, S.Tr.K. Dalam pelaksanaannya, penyidik memperagakan sejumlah adegan sesuai hasil pemeriksaan guna mencocokkan keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, personel Satreskrim Polres Banjar, para saksi, keluarga korban, serta awak media yang melakukan peliputan. Seluruh rangkaian rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan personel kepolisian untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Melalui rekonstruksi ini, penyidik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai rangkaian peristiwa sehingga dapat memperkuat pembuktian dalam proses penegakan hukum. Hasil rekonstruksi juga menjadi salah satu bagian penting dalam melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Banjar menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. (HumresBanjar)
