MARTAPURA, resbanjar.kalsel.polri.go.id – Unit Reskrim Polsek Martapura bersama Unit Resmob Polres Banjar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual di wilayah hukum Polsek Martapura.Pelaku berinisial MT (28) diamankan pada Kamis malam, 13 Agustus 2026. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Martapura untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Juni 2026 sekitar pukul 18.49 Wita di Jalan Veteran, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, tepatnya di depan sebuah bengkel.
Berdasarkan laporan korban HL, kejadian bermula ketika korban merasa diikuti oleh pelaku sejak kawasan Pintu Air Tanjung Rema. Saat kondisi lalu lintas macet di lokasi kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dari arah samping kanan.
Pelaku diduga berusaha menyentuh bagian tubuh korban. Korban berhasil menghindar, namun pelaku kemudian melakukan tindakan pelecehan terhadap korban sebelum memutar sepeda motornya dan melarikan diri.
Dalam kondisi syok, korban kemudian berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Korban bersama sejumlah saksi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura.
Kapolsek Martapura melalui Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian upaya penyelidikan dilakukan, keberadaan pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya diamankan pada Kamis malam.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam, satu lembar kaos warna orange bertuliskan “Think”, serta satu buah helm merek Gix warna hijau.
Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022.
Polsek Martapura menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana, termasuk kekerasan dan pelecehan seksual, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.(HumresBanjar)
