MARTAPURA, resbanjar.kalsel.polri.go.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas dalam rangka pelaksanaan Malam Taptu Kabupaten Banjar Minggu 16 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 18.00 WITA hingga selesai, dengan lokasi kegiatan di Jalan A. Yani KM 40, Kabupaten Banjar.Sehubungan dengan kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Banjar akan melakukan pengaturan serta pengalihan arus lalu lintas sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Pengaturan berlaku bagi kendaraan roda dua, roda empat, truk angkutan barang maupun bus angkutan penumpang.
Selain itu, selama kegiatan berlangsung juga diberlakukan pembatasan trayek Bus BTS BanjarKula mulai pukul 18.00 WITA hingga selesai, dengan tujuan akhir perjalanan di Terminal Simpang 4 Banjarbaru.Kasat Lantas Polres Banjar mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas yang berada di lapangan.
“Masyarakat diharapkan menggunakan jalur alternatif sesuai arahan, mengurangi kecepatan kendaraan dan tetap mengutamakan keselamatan selama melintas di sekitar lokasi kegiatan,” ujarnya.
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama pelaksanaan Malam Taptu Kabupaten Banjar.
Polres Banjar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dan mendukung kelancaran kegiatan dengan tetap mengutamakan keselamatan.(HumresBanjar)
