Polsek Martapura Barat Padamkan Titik Hotspot di Desa Sungai Rangas Ulu

Martapura ~ resbanjar.kalsel.polri.go.id — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif serta mencegah dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Martapura Barat melaksanakan pengecekan titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Desa Sungai Rangas Ulu, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Jumat (21/08/2026).

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan lokasi kebakaran berada di area lahan kosong dan semak belukar yang masih dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Personel Polsek Martapura Barat kemudian berkoordinasi dengan BPBD dan masyarakat setempat untuk melakukan pemadaman serta pembasahan lahan. Upaya tersebut dilakukan hingga api berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dinyatakan aman.

Selain melakukan penanganan di lapangan, petugas juga mendokumentasikan kegiatan, memantau perkembangan situasi, serta melaporkan setiap perkembangan terkait kejadian karhutla kepada pimpinan.

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Martapura Barat akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla. Koordinasi dengan BPBD, TNI, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa juga terus diperkuat guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat turut diimbau agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla.

Polres Banjar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. (HumresBanjar)