MARTAPURA, resbanjar.kalsel.polri.go.id – Dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolsek Sungai Tabuk bersama personel Polsek Sungai Tabuk dan relawan melaksanakan pemadaman api di wilayah Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat dalam menangani titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area lainnya yang dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Kapolsek Sungai Tabuk bersama anggota dan relawan berjibaku melakukan pemadaman serta memastikan api benar-benar terkendali. Sinergitas antara kepolisian dan relawan menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla, khususnya di wilayah yang rawan terjadi kebakaran.
Polsek Sungai Tabuk juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi terjadinya karhutla.
Dengan adanya penanganan secara cepat dan kolaboratif, diharapkan kebakaran dapat segera dikendalikan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.(HumresBanjar)
