Polsek Simpang Empat Padamkan Karhutla di Cintapuri Darussalam

MARTAPURA, resbanjar.kalsel.polri.go.id – Personel Polsek Simpang Empat bersama Polsubsektor Cintapuri Darussalam melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar, Sabtu (22/8/2026).

Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 Wita di lahan terbuka yang tidak dikelola, meliputi wilayah Desa Sindang Jaya, Desa Simpang Lima dan Desa Surian Hanyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam. Lahan yang terbakar merupakan milik warga dengan jenis vegetasi berupa tanaman galam dan semak belukar. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare.

Mendapat informasi adanya titik api, personel piket Polsek Simpang Empat dan Polsubsektor Cintapuri Darussalam langsung melakukan monitoring di lapangan dan mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian bersama aparat desa dan warga setempat melakukan pemadaman serta pembasahan lahan untuk mencegah api kembali menyebar ke area lainnya.

Kapolsek Simpang Empat melalui personelnya menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan area yang sebelumnya terbakar pada hari sebelumnya, namun kembali muncul api dan kepulan asap.

“Personel bersama aparat desa dan masyarakat langsung melakukan pemadaman dan pembasahan di sekitar lokasi untuk mencegah api merambat ke area lainnya,” ujar petugas di lapangan.

Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Simpang Empat, Polsubsektor Cintapuri Darussalam, aparat Desa Sindang Jaya, Desa Simpang Lima dan Desa Surian Hanyar serta warga setempat terlibat dalam proses pemadaman.

Api berhasil dipadamkan, namun petugas masih menemukan sejumlah titik yang mengeluarkan kepulan asap sehingga dilakukan pembasahan untuk memastikan tidak terjadi penyalaan kembali.

Kondisi lahan yang ditumbuhi tanaman galam dan semak belukar kering menjadi salah satu kendala di lapangan karena material tersebut mudah terbakar dan menyebabkan api cepat merambat.

Polsek Simpang Empat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap guna mencegah meluasnya Karhutla.(HumresBanjar)