Polsek Martapura Barat Bersama BPBD Padamkan Titik Hotspot di Desa Penggalaman

MARTAPURA | resbanjar.kalsel.polri.go.id – Personel Polsek Martapura Barat bersama personel Polres Banjar, BPBD, dan masyarakat melaksanakan pengecekan serta penanganan titik hotspot yang terdeteksi di Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Minggu (30/8/2026) sore.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat menimbulkan kabut asap dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta mengganggu aktivitas transportasi darat, air maupun udara.

Diketahui, lokasi kebakaran berada di areal lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar. Setelah dilakukan pengecekan terhadap titik hotspot yang terdeteksi dan termonitor, petugas langsung melakukan upaya pemadaman dan pembasahan lahan bersama BPBD serta masyarakat hingga api berhasil dipadamkan.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan pencarian sumber air terdekat sebagai langkah antisipasi dan penanggulangan Karhutla apabila terjadi kebakaran susulan.

Personel turut melakukan pengecekan titik koordinat di sejumlah daerah rawan kebakaran sebagai bagian dari upaya deteksi dini. Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait bahaya Karhutla serta imbauan agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuka ladang dengan cara membakar.

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui pemasangan spanduk larangan Karhutla dan koordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan patroli terpadu dalam rangka mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Martapura Barat.

Polsek Martapura Barat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu terjadinya Karhutla, terutama pada musim kemarau.(HumresBanjar)