Polisi Padamkan Titik Api Karhutla di Wilayah Martapura

MARTAPURA, resbanjar.kalsel.polri.go.id – Personel Polsek Martapura bersama personel Polres Banjar bergerak cepat melakukan pemadaman titik api (hotspot) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terdeteksi di wilayah hukum Polsek Martapura, Selasa (1/9/2026) siang.

Titik api tersebut berada di kawasan Jalan Keramat, tepatnya di perbatasan Desa Pasayangan Barat dan Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar berupa semak belukar dan bekas lahan persawahan.

Mendapat informasi adanya titik api, personel piket Polsek Martapura langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan. Petugas juga mendata titik sumber air yang dapat digunakan dalam proses pemadaman.

Selanjutnya, personel Polsek Martapura bersama Polres Banjar melakukan pemadaman api agar tidak meluas ke area lainnya. Setelah dilakukan upaya pemadaman, kobaran api mulai mengecil dan kondisi di sekitar lokasi dapat dikendalikan.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diminta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.

Usai pemadaman, warga bersama petugas tetap bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif.

Polres Banjar terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya.

(HumresBanjar)