MARTAPURA – resbanjar.kalsel.polri.go.id – Mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau, Polsek Sungai Pinang Polres Banjar meningkatkan kegiatan patroli dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Jumat (04/09/2026) siang.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya Karhutla, di antaranya Desa Sungai Pinang, Desa Pakutik, dan Desa Rantau Nangka.Dalam kegiatan patroli, personel Polsek Sungai Pinang melakukan deteksi dini dan pemantauan secara langsung untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun potensi lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain patroli, personel juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian dengan cara membakar. Warga diingatkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.
Petugas juga memberikan penyuluhan hukum dengan mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum, termasuk sanksi pidana dan denda, bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sungai Pinang berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus ditingkatkan sehingga potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang dapat dicegah sejak dini.(HumresBanjar)
