MARTAPURA, resbanjar.kalsel.polri.go.id – Anggota Polsek Martapura Timur mendatangi titik api (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Desa Mekar RT 04, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Senin (7/9/2026) siang.

Berdasarkan pemantauan, titik hotspot berada pada koordinat Lintang -3°23’40.8″S dan Bujur 114°50’59.2″E. Di lokasi tersebut ditemukan kebakaran vegetasi berupa pepohonan berukuran sedang dan kecil, ilalang, serta semak belukar.
Petugas kemudian melakukan pengecekan dan pemetaan titik api sekaligus mendata sumber air yang dapat digunakan untuk mendukung proses pemadaman. Karena lokasi berada di kawasan rawa dan sulit dijangkau kendaraan roda dua maupun roda empat, petugas harus berjalan kaki untuk mencapai titik api.
Dalam penanganannya, anggota Polsek Martapura Timur berkoordinasi dengan Pembakal, aparatur desa, masyarakat serta relawan setempat untuk melakukan pemadaman secara bergotong royong. Berkat kerja sama tersebut, titik api di wilayah Desa Mekar berhasil dipadamkan.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta turut berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko Karhutla.
Kapolsek Martapura Timur mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kepedulian bersama dalam mencegah Karhutla. Setiap kemunculan titik api diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri bersama masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Martapura Timur.
(HumresBanjar)
