MARTAPURA, resbanjar.kalsel.polri.go.id – Polsek Martapura Timur Polres Banjar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Martapura Timur, Jumat (11/9/2026) siang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Martapura Timur mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla dan berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.Petugas juga menyampaikan tentang bahaya Karhutla serta sanksi pidana bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat atau menemukan adanya kegiatan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Martapura Timur.
Kegiatan tersebut merupakan upaya Polsek Martapura Timur dalam mencegah terjadinya Karhutla serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.(HumresBanjar)
