MARTAPURA, resbanjar.kalsel.polri.go.id – Polsek Sungai Pinang melaksanakan patroli dan imbauan kamtibmas sebagai langkah antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya,(12/9/2026).
Kegiatan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan Karhutla, di antaranya Desa Sungai Pinang, Desa Pakutik, dan Desa Rantau Bakula. Patroli dilakukan untuk mendeteksi secara dini potensi terjadinya kebakaran serta memastikan kondisi wilayah tetap aman.
Selain pemantauan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diimbau bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Polsek Sungai Pinang menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla perlu dilakukan secara bersama dengan masyarakat, terutama selama musim kemarau guna mencegah kebakaran yang dapat berdampak terhadap kesehatan dan lingkungan.(HumresBanjar)
