MARTAPURA, resbanjar.kalsel.polri.go.id – Personel Polsek Martapura bersama anggota Polres Banjar melaksanakan pengecekan titik api (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Martapura, Minggu (23/8/2026) sore
Pengecekan dilakukan setelah adanya informasi mengenai titik api di wilayah Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Petugas mendatangi lokasi di Jalan Sejahtera Gang Keluarga RT 004 Desa Tungkaran yang ditemukan adanya kebakaran pada area semak belukar dan bekas lahan persawahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemetaan titik api di lokasi yang dianggap rawan Karhutla, mendata sumber air yang tersedia, serta melakukan upaya pemadaman api.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dapat menyebabkan api meluas dan membahayakan lingkungan serta permukiman warga.
Selain itu, petugas berkoordinasi dengan Pembakal, aparatur desa dan masyarakat setempat untuk bersama-sama melakukan pemadaman secara bergotong royong.
Dalam pelaksanaan pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala, di antaranya sulitnya mendapatkan sumber air dan belum tersedianya alat pompa air. Lokasi kebakaran juga berada di kawasan rawa dan persawahan sehingga tidak dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dan petugas harus berjalan kaki menuju titik api.
Kondisi area yang cukup luas serta tiupan angin turut menjadi kendala karena dapat memperbesar dan mempercepat penyebaran api.
Polres Banjar melalui jajaran Polsek terus meningkatkan pemantauan terhadap titik-titik rawan Karhutla serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Banjar.(HumresBanjar)
